E m m A

Selamat datang diblogger islam….

KANDUNGAN KOLESTEROL PER 10 GRAM MAKANAN

Posted by emma2003 pada Februari 6, 2009

KANDUNGAN KOLESTEROL PER 10 GRAM MAKANAN
MAKANAN KOLESTEROL (MG) KATEGORI
TELUR PUYUH 3640 PANTANG
OTAK SAPI 2300 PANTANG
KUNING TELOR 2000 PANTANG
CUMI-CUMI 1170 PANTANG J
EROAN KAMBING 610 BERBAHAYA
KUNING TELOR AYAM 500 BERBAHAYA
KERANG PUTIH/REMIS/TIRAM 450 BERBAHAYA
JEROAN SAPI 380 BERBAHAYA
MENTEGA/MARGARIN 300 BERBAHAYA
COKLAT/CACAO 290 BERBAHAYA
SUSU SAPI CREAM 280 BERBAHAYA
SUSU SAPI 250 BERBAHAYA
SANTAN KELAPA 185 BERBAHAYA
BELUT 185 HATI-HATI KERANG/SIPUT 160 HATI-HATI UDANG 160 HATI-HATI KEPITING 150 HATI-HATI SOSIS DAGING 150 HATI-HATI KEJU 140 HATI-HATI GAJIH SAPI 130 HATI-HATI GAJIH KAMBING 130 HATI-HATI DAGING SAPI BERLEMAK 125 SEKALI 2X IKAN BAWAL 120 SEKALI 2X BURUNG DARA 110 SEKALI 2X IGA SAPI 105 SEKALI 2X DAING SAPI 105 SEKALI 2X IGA SAPI 100 SEKALI 2X DAGING ASAM (HAM) 98 SEKALI 2X IKAN EKOR KUNING 85 SEHAT DAGING KAMBING TANPA LEMAK 70 SEHAT DAGING KELINCI 65 SEHAT DAGING SAPI PILIHAN TANPA LEMAK 60 SEHAT SEHAT IKAN SUNGAI BIASA 55 SEHAT DAGING AYAM PILIHAN TANPA KULIT 50 SEHAT DAGING BEBEK PILIHAN TANPA KULIT 50 SEHAT PUTIH TELOR AYAM 0 SEHAT TERIPANG (HAISOM/TIMUN LAUT) 0 SEHAT UBUR-UBUR 0 SEHAT SUSU SAPI NON FAT 0 SEHAT Kolesterol normal dalam darah 160-200 mg
Kolesterol tinggi akan mengakibatkan penyakit mendadak seperti: HIPERTENSI, JANTUNG, STROKE, DAN KEMATIAN!

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

Pernikahan Dalam Islam

Posted by emma2003 pada Februari 6, 2009

MENJADI SAHABAT YANG MENYENANGKANSecara fitrah, menikah akan memberikan ketenangan (ithmi’nân/thuma’nînah) bagi setiap manusia, asalkan pernikahannya dilakukan sesuai dengan aturan Allah Swt., Zat Yang mencurahkan cinta dan kasih-sayang kepada manusia. Hampir setiap Mukmin mempunyai harapan yang sama tentang keluarganya, yaitu ingin bahagia; sakînah mawaddah warahmah. Namun, sebagian orang menganggap bahwa menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta langgeng adalah hal yang tidak gampang. Fakta-fakta buruk kehidupan rumahtangga yang terjadi di masyarakat seolah makin mengokohkan asumsi sulitnya menjalani kehidupan rumahtangga. Bahkan, tidak jarang, sebagian orang menjadi enggan menikah atau menunda-nunda pernikahannya. Menikahlah, Karena Itu Ibadah
Sesungguhnya menikah itu bukanlah sesuatu yang menakutkan, hanya memerlukan perhitungan cermat dan persiapan matang saja, agar tidak menimbulkan penyesalan. Sebagai risalah yang syâmil (menyeluruh) dan kâmil (sempurna), Islam telah memberikan tuntunan tentang tujuan pernikahan yang harus dipahami oleh kaum Muslim. Tujuannya adalah agar pernikahan itu berkah dan bernilai ibadah serta benar-benar memberikan ketenangan bagi suami-istri. Dengan itu akan terwujud keluarga yang bahagia dan langgeng. Hal ini bisa diraih jika pernikahan itu dibangun atas dasar pemahaman Islam yang benar.
Menikah hendaknya diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasullullah saw., melanjutkan keturunan, dan menjaga kehormatan. Menikah juga hendaknya ditujukan sebagai sarana dakwah, meneguhkan iman, dan menjaga kehormatan. Pernikahan merupakan sarana dakwah suami terhadap istri atau sebaliknya, juga dakwah terhadap keluarga keduanya, karena pernikahan berarti pula mempertautkan hubungan dua keluarga. Dengan begitu, jaringan persaudaraan dan kekerabatan pun semakin luas. Ini berarti, sarana dakwah juga bertambah. Pada skala yang lebih luas, pernikahan islami yang sukses tentu akan menjadi pilar penopang dan pengokoh perjuangan dakwah Islam, sekaligus tempat bersemainya kader-kader perjuangan dakwah masa depan.
Inilah tujuan pernikahan yang seharusnya menjadi pijakan setiap Muslim saat akan menikah. Karena itu, siapa pun yang akan menikah hendaknya betul-betul mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk meraih tujuan pernikahan seperti yang telah digariskan Islam. Setidaknya, setiap Muslim, laki-laki dan perempuan, harus memahami konsepkonsep pernikahan islami seperti: aturan Islam tentang posisi dan peran suami dan istri dalam keluarga, hak dan kewajiban suami-istri, serta kewajiban orangtua dan hak-hak anak; hukum seputar kehamilan, nasab, penyusuan, pengasuhan anak, serta pendidikan anak dalam Islam; ketentuan Islam tentang peran Muslimah sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga, juga perannya sebagai bagian dari umat Islam secara keseluruhan, serta bagaimana jika kewajiban-kewajiban itu berbenturan pada saat yang sama; hukum seputar nafkah, waris, talak (cerai), rujuk, gugat cerai, hubungan dengan orangtua dan mertua, dan sebagainya. Semua itu membutuhkan penguasaan hukum-hukum Islam secara menyeluruh oleh pasangan yang akan menikah. Artinya, menikah itu harus didasarkan pada ilmu. Jadilah Sahabat yang Menyenangkan
Pernikahan pada dasarnya merupakan akad antara laki-laki dan perempuan untuk membangun rumahtangga sebagai suami-istri sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sesungguhnya kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah kehidupan persahabatan. Suami adalah sahabat karib bagi istrinya, begitu pula sebaliknya. Keduanya benar-benar seperti dua sahabat karib yang siap berbagi suka dan duka bersama dalam menjalani kehidupan pernikahan mereka demi meraih tujuan yang diridhai Allah Swt. Istri bukanlah sekadar partner kerja bagi suami, apalagi bawahan atau pegawai yang bekerja pada suami. Istri adalah sahabat, belahan jiwa, dan tempat curahan hati suaminya.
Islam telah menjadikan istri sebagai tempat yang penuh ketenteraman bagi suaminya. Allah Swt. berfirman: Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya. (QS ar-Rum [30]: 21). Maka dari itu, sudah selayaknya suami akan merasa tenteram dan damai jika ada di sisi istrinya, demikian pula sebaliknya. Suami akan selalu cenderung dan ingin berdekatan dengan istrinya. Di sisi istrinya, suami akan selalu mendapat semangat baru untuk terus menapaki jalan dakwah, demikian pula sebaliknya. Keduanya akan saling tertarik dan cenderung kepada pasangannya, bukan saling menjauh. Keduanya akan saling menasihati, bukan mencela; saling menguatkan, bukan melemahkan; saling membantu, bukan bersaing. Keduanya pun selalu siap berproses bersama meningkatkan kualitas ketakwaannya demi meraih kemulian di sisi-Nya. Mereka berdua berharap, Allah Swt. berkenan mengumpulkan keduanya di surga kelak. Ini berarti, tabiat asli kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah ithmi’nân/tuma’ninah (ketenangan dan ketentraman). Walhasil, kehidupan pernikahan yang ideal adalah terjalinnya kehidupan persahabatan antara suami dan istri yang mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman bagi keduanya.
Untuk menjamin teraihnya ketengan dan ketenteraman tersebut, Islam telah menetapkan serangkaian aturan tentang hak dan kewajiban suami-istri. Jika seluruh hak dan kewajiban itu dijalankan secara benar, terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah adalah suatu keniscayaan. Bersabar atas Kekurangan Pasangan
Kerap terjadi, kenyataan hidup tidak seindah harapan. Begitu pula dengan kehidupan rumahtangga, tidak selamanya
http://www.pengajianbc.org – Pengajian British Columbia, Canada Powered by Mambo Generated:18 September, 2008, 21:56

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

dia mencium bau surga

Posted by emma2003 pada Desember 10, 2008

dia-mencium-bau-surga1
Kategori Kisah Teladan by sofyan
Di dalam sebuah hadits yang bersumber dari Abu Hurairah rhodiyallaahu ‘anhu, Rasululllah shollallaahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “ Ada tujuh golongan orang yang mendapat naungan Allah pada hari tiada naungan selain dari naunganNya… diantaranya, seorang pemuda yang tumbuh dalam melakukan ketaatan kepada Allah.”
Dan di dalam sebuah hadits shohih yang berasal dari Anas bin an-Nadhr rhodiyallaahu ‘anhu, ketika perang Uhud ia berkata,”Wah …. angin surga, sunguh aku telah mencium wangi surga yang berasal dari balik gunung Uhud.”
Seorang Doktor bercerita kepadaku, “ Pihak rumah sakit menghubungiku dan memberitahukan bahwa ada seorang pasien dalam keadaaan kritis sedang dirawat. Ketika aku sampai, ternyata pasien tersebut adalah seorang pemuda yang sudah meninggal – semoga Allah merahmatinya -. Lantas bagaimana detail kisah wafatnya. Setiap hari puluhan bahkan ribuan orang meninggal. Namun bagaimana keadaan mereka ketika wafat? Dan bagaimana pula dengan akhir hidupnya?
Pemuda ini terkena peluru nyasar, dengan segera kedua orang tuanya –semoga Allah membalas segala kebaikan mereka- melarikannya ke rumah sakit militer di Riyadh.
Di tengah perjalanan, pemuda itu menoleh kepada ibu bapaknya dan sempat berbicara. Tetapi apa yang ia katakan? Apakah ia menjerit dan mengerang sakit? Atau menyuruh agar segera sampai ke rumah sakit? Ataukah ia marah dan jengkel ? Atau apa?
Orang tuanya mengisahkan bahwa anaknya tersebut mengatakan kepada mereka,
‘Jangan khawatir! Saya akan meninggal … tenanglah … sesungguhnya aku mencium wangi surga.!’ Tidak hanya sampai di sini saja, bahkan ia mengulang-ulang kalimat tersebut di hadapan para dokter yang sedang merawat. Meskipun mereka berusaha berulang-ulang untuk menyelamatkannya, ia berkata kepada mereka, ‘Wahai saudara-saudara, aku akan mati, maka janganlah kalian menyusahkan diri sendiri… karena sekarang aku mencium wangi surga.’
Kemudian ia meminta kedua orang tuanya agar mendekat lalu mencium keduanya dan meminta maaf atas segala kesalahannya. Kemudian ia mengucapkan salam kepada saudara-saudaranya dan mengucapkan dua kalimat syahadat, ‘Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah’ Ruhnya melayang kepada Sang Pencipta subhanahu wa ta’ala.
Allahu Akbar … apa yang harus aku katakan dan apa yang harus aku komentari…Semua kalimat tidak mampu terucap … dan pena telah kering di tangan… Aku tidak kuasa kecuali hanya mengulang dan mengingat Firman Allah subhanahu wa ta’ala, “ Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan akhirat.” (Ibrahim : 27)
Tidak ada yang perlu dikomentari lagi.
Ia melanjutkan kisahnya,
“Mereka membawa jenazah pemuda tersebut untuk dimandikan. Maka ia dimandikan oleh saudara Dhiya’ di tempat pemandian mayat yang ada di rumah sakit tersebut. Petugas itu melihat beberapa keanehan yang terakhir. Sebagaimana yang telah ia ceritakan sesudah shalat Magrib pada hari yang sama.
1. Ia melihat dahinya berkeringat. Dalam sebuah hadits shahih Rasulullaah Shallallaahu ‘alahi wasallam bersabda, “Sesungguhnya seorang mukmin meninggal dengan dahi berkeringat”. Ini merupakan tanda-tanda khusnul khatimah.
2. Ia katakan tangan jenazahnya lunak demikian juga pada persendiannya seakan-akan dia belum mati. Masih mempunyai panas badan yang belum pernah ia jumpai sebelumnya semenjak ia bertugas memandikan mayat. Pada tubuh orang yang sudah meninggal itu (biasanya-red) dingin, kering dan kaku.
3. Telapak tangan kanannya seperti seorang yang membaca tasyahud yang mengacungkan jari telunjuknya mengisyaratkan ketauhidan dan persaksiannya, sementara jari-jari yang lain ia genggam.
Subhanalllah … Sungguh indah kematian seperti itu. Kita memohon semoga Allah subhanahu wa ta’ala menganugrahkan kita khusnul khatimah.
Saudara-saudara tercinta … kisah belum selesai…
Saudara Dhiya’ bertanya kepada salah seorang pamannya, apa yang ia lakukan semasa hidupnya? Tahukah anda apa jawabnya?
Apakah anda kira ia menghabiskan malamnya dengan berjalan-jalan di jalan raya?
Atau duduk di depan televisi untuk menyaksikan hal-hal yang terlarang? Atau ia tidur pulas hingga terluput mengerjakan shalat? Atau sedang meneguk khamr, narkoba dan rokok? Menurut anda apa yang telah ia kerjakan? Mengapa ia dapatkan husnul khatimah (insyaAllah –red) yang aku yakin bahwa saudara pembaca pun mengidam-ngidamkann ya; meninggal dengan mencium wangi surga.
Ayahnya berkata, “Ia selalu bangun dan melaksanakan shalat malam sesanggupnya. Ia juga membangunkan keluarga dan seisi rumah agar dapat melaksanakan shalat Shubuh berjama’ah. Ia gemar menghafal al-Qur’an dan termasuk salah seorang siswa yang berprestasi di SMU.”

Aku katakan, “Maha benar Allah” yang berfirman (yang artinya-red)
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Rabb kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): ‘Janganlah kamu takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.’ Kamilah pelindungmu dalam kehidupan dunia dan di akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari (Rabb) Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fhushilat:30- 32)
Diambil dari : Serial Kisah Teladan Karya Muhammad bin Shalih Al-Qahthani, sebagaimana yang dinukil dari Qishash wa ‘Ibar karya Doktor Khalid al-Jabir.

Sumber : Majalah elfata hal 65-67 edisi 06 volume 07 tahun 2007

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

Indahnya malam pertama

Posted by emma2003 pada November 19, 2008

 Indahnya malam pertama

Satu hal sebagai bahan renungan Kita…
Tuk merenungkan indahnya malam pertama
Tapi bukan malam penuh kenikmatan duniawi semata
Bukan malam pertama masuk ke peraduan Adam Dan Hawa

Justru malam pertama perkawinan kita dengan Sang Maut
Sebuah malam yang meninggalkan isak tangis sanak saudara
Hari itu…mempelai sangat dimanjakan
Mandipun…harus dimandikan
Seluruh badan Kita terbuka….
Tak Ada sehelai benangpun menutupinya. .
Tak Ada sedikitpun rasa malu…
Seluruh badan digosok Dan dibersihkan
Kotoran dari lubang hidung dan anus dikeluarkan
Bahkan lubang – lubang itupun ditutupi kapas putih…
Itulah sosok Kita….
Itulah jasad Kita waktu itu

Setelah dimandikan.. .,
Kitapun kan dipakaikan gaun cantik berwarna putih
Kain itu ….jarang orang memakainya..
Karena bermerk sangat terkenal bernama Kafan
Wewangian ditaburkan ke baju Kita…
Bagian kepala..,badan. .., Dan kaki diikatkan
Tataplah…. tataplah. ..itulah wajah Kita
Keranda pelaminan… langsung disiapkan
Pengantin bersanding sendirian…

Mempelai di arak keliling kampung bertandukan tetangga
Menuju istana keabadian sebagai simbol asal usul
Kita diiringi langkah gontai seluruh keluarga
Serta rasa haru para handai taulan
Gamelan syahdu bersyairkan adzan dan kalimah Dzikir
Akad nikahnya bacaan talkin…
Berwalikan liang lahat..
Saksi – saksinya nisan-nisan. .yang tlah tiba duluan
Siraman air mawar..pengantar akhir kerinduan

Dan akhirnya…. . Tiba masa pengantin..
Menunggu Dan ditinggal sendirian…
Tuk mempertanggungjawab kan seluruh langkah kehidupan
Malam pertama bersama KEKASIH..
Ditemani rayap – rayap Dan cacing tanah
Di kamar bertilamkan tanah..
Dan ketika 7 langkah tlah pergi…..
Kitapun kan ditanyai oleh sang Malaikat…
Kita tak tahu apakah akan memperoleh Nikmat Kubur…
Ataukah Kita kan memperoleh Siksa Kubur……
Kita tak tahu…Dan tak seorangpun yang tahu….
Tapi anehnya Kita tak pernah galau ketakutan… ..
Padahal nikmat atau siksa yang kan kita terima
Kita sungkan sekali meneteskan air mata…
Seolah barang berharga yang sangat mahal…

Dan Dia Kekasih itu.. Menetapkanmu ke syurga..
Atau melemparkan dirimu ke neraka..
Tentunya Kita berharap menjadi ahli syurga…
Tapi….tapi …..sudah pantaskah sikap kita selama ini…
Untuk disebut sebagai ahli syurga

Posted in Uncategorized | 2 Comments »

Wanita Bisu, Tuli, Buta dan Lumpuh Yang Engkau Cintai

Posted by emma2003 pada November 19, 2008

Artikel Islami

 

Wanita Bisu, Tuli, Buta dan Lumpuh Yang Engkau Cintai    

Seorang lelaki yang saleh bernama Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah. Tiba-tiba dia melihat sebuah apel jatuh ke luar pagar sebuah kebun buah-buahan. Melihat apel yang merah ranum itu tergeletak di tanah terbitlah air liur Tsabit, terlebih-lebih di hari yang sangat panas dan di tengah rasa lapar dan haus yang mendera. Maka tanpa berpikir panjang dipungut dan dimakannyalah buah apel yang terlihat sangat lezat itu. Akan tetapi baru setengahnya di makan dia teringat bahwa buah apel itu bukan miliknya dan dia belum mendapat ijin pemiliknya.

Maka ia segera pergi ke dalam kebun buah-buahan itu dengan maksud hendak menemui pemiliknya agar menghalalkan buah apel yang telah terlanjur dimakannya. Di kebun itu ia bertemu dengan seorang lelaki. Maka langsung saja ia berkata, “Aku sudah memakan setengah dari buah apel ini. Aku berharap Anda menghalalkannya”. Orang itu menjawab, “Aku bukan pemilik kebun ini. Aku hanya khadamnya yang ditugaskan merawat dan mengurusi kebunnya”.

Dengan nada menyesal Tsabit bertanya lagi, “Dimana rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan minta agar dihalalkan apel yang telah kumakan ini.” Pengurus kebun itu memberitahukan, “Apabila engkau ingin pergi kesana maka engkau harus menempuh perjalanan sehari semalam”.

Tsabit bin Ibrahim bertekad akan pergi menemui si pemilik kebun itu. Katanya kepada orangtua itu, “Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena tanpa seijin pemiliknya. Bukankah Rasulullah Saw sudah memperingatkan kita lewat sabdanya : “Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka.”

Tsabit pergi juga ke rumah pemilik kebun itu, dan setiba disana dia langsung mengetuk pintu. Setelah si pemilik rumah membukakan pintu, Tsabit langsung memberi salam dengan sopan, seraya berkata, “Wahai tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur makan setengah dari buah apel tuan yang jatuh ke luar kebun tuan. Karena itu sudikah tuan menghalalkan apa yang sudah kumakan itu ?” Lelaki tua yang ada di hadapan Tsabit mengamatinya dengan cermat. Lalu dia berkata tiba-tiba, “Tidak, aku tidak bisa menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.” Tsabit merasa khawatir dengan syarat itu karena takut ia tidak bisa memenuhinya. Maka segera ia bertanya, “Apa syarat itu tuan?” Orang itu menjawab, “Engkau harus mengawini putriku !”

Tsabit bin Ibrahim tidak memahami apa maksud dan tujuan lelaki itu, maka dia berkata, “Apakah karena hanya aku makan setengah buah apelmu yang jatuh ke luar dari kebunmu, aku harus mengawini putrimu ?” Tetapi pemilik kebun itu tidak menggubris pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan, katanya, “Sebelum pernikahan dimulai engkau harus tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku itu. Dia seorang yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu ia juga seorang gadis yang lumpuh !”

Tsabit amat terkejut dengan keterangan si pemilik kebun. Dia berpikir dalam hatinya, apakah perempuan semacam itu patut dia persunting sebagai isteri gara-gara ia memakan setengah buah apel yang tidak dihalalkan kepadanya? Kemudian pemilik kebun itu menyatakan lagi, “Selain syarat itu aku tidak bisa menghalalkan apa yang telah kau makan !”

Namun Tsabit kemudian menjawab dengan mantap, “Aku akan menerima pinangannya dan perkawinannya. Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul ‘Alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya karena aku amat berharap Allah selalu meridhaiku dan mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta’ala”. Maka pernikahanpun dilaksanakan. Pemilik kebun itu menghadirkan dua saksi yang akan menyaksikan akad nikah mereka. Sesudah perkawinan usai, Tsabit dipersilahkan masuk menemui istrinya. Sewaktu Tsabit hendak masuk kamar pengantin, dia berpikir akan tetap mengucapkan salam walaupun istrinya tuli dan bisu, karena bukankah malaikat Allah yang berkeliaran dalam rumahnya tentu tidak tuli dan bisu juga. Maka iapun mengucapkan salam, “Assalamu’alaikum….”

Tak dinyana sama sekali wanita yang ada dihadapannya dan kini resmi menjadi istrinya itu menjawab salamnya dengan baik. Ketika Tsabit masuk hendak menghampiri wanita itu, dia mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya. Sekali lagi Tsabit terkejut karena wanita yang kini menjadi istrinya itu menyambut uluran tangannya.

Tsabit sempat terhentak menyaksikan kenyataan ini. “Kata ayahnya dia wanita tuli dan bisu tetapi ternyata dia menyambut salamnya dengan baik. Jika demikian berarti wanita yang ada di hadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga mengatakan bahwa dia buta dan lumpuh tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku dengan ramah dan mengulurkan tangan dengan mesra pula”, kata Tsabit dalam hatinya. Tsabit berpikir mengapa ayahnya menyampaikan berita-berita yang bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya ?

Setelah Tsabit duduk disamping istrinya, dia bertanya, “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa engkau buta. Mengapa ?” Wanita itu kemudian berkata, “Ayahku benar, karena aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah”. Tsabit bertanya lagi, “Ayahmu juga mengatakan bahwa engkau tuli. Mengapa?” Wanita itu menjawab, “Ayahku benar, karena aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat ridha Allah. Ayahku juga mengatakan kepadamu bahwa aku bisu dan lumpuh, bukan?” tanya wanita itu kepada Tsabit yang kini sah menjadi suaminya. Tsabit mengangguk perlahan mengiyakan pertanyaan istrinya. Selanjutnya wanita itu berkata, “aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal aku hanya mengunakan lidahku untuk menyebut asma Allah Ta’ala saja. Aku juga dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang bisa menimbulkan kegusaran Allah Ta’ala”.

Tsabit amat bahagia mendapatkan istri yang ternyata amat saleh dan wanita yang akan memelihara dirinya dan melindungi hak-haknya sebagai suami dengan baik. Dengan bangga ia berkata tentang istrinya, “Ketika kulihat wajahnya……Subhanallah, dia bagaikan bulan purnama di malam yang gelap”.

Tsabit dan istrinya yang salihah dan cantik rupawan itu hidup rukun dan berbahagia. Tidak lama kemudian mereka dikaruniai seorang putra yang ilmunya memancarkan hikmah ke penjuru dunia. Itulah Al Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit.

  Diambil dari : www.dudung.net

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

Bila Aku Jatuh Cinta

Posted by emma2003 pada November 19, 2008

Bila Aku Jatuh Cinta    

 

 

Allahu Rabbi aku minta izin
Bila suatu saat aku jatuh cinta
Jangan biarkan cinta untuk-Mu berkurang
Hingga membuat lalai akan adanya Engkau

Allahu Rabbi
Aku punya pinta
Bila suatu saat aku jatuh cinta
Penuhilah hatiku dengan bilangan cinta-Mu yang tak terbatas
Biar rasaku pada-Mu tetap utuh

Allahu Rabbi
Izinkanlah bila suatu saat aku jatuh cinta
Pilihkan untukku seseorang yang hatinya penuh dengan
kasih-Mu
dan membuatku semakin mengagumi-Mu

Allahu Rabbi
Bila suatu saat aku jatuh hati
Pertemukanlah kami
Berilah kami kesempatan untuk lebih mendekati cinta-Mu

Allahu Rabbi
Pintaku terakhir adalah seandainya kujatuh hati
Jangan pernah Kau palingkan wajah-Mu dariku
Anugerahkanlah aku cinta-Mu…
Cinta yang tak pernah pupus oleh waktu

Amin !

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

Tuntunan Rasululloh Dalam Berkurban

Posted by emma2003 pada November 19, 2008

Tuntunan Rasululloh Dalam Berkurban

A. TATA CARA MENYEMBELIH HEWAN KURBAN

Menyembelih hewan kurban merupakan bentuk pengorbanan paling sakral dan ibadah multi manfaat dan faedah, disamping mengikuti jejak Nabi Ibrahim yang lurus, ibadah kurban juga bisa menjadi JPS (jaring pengaman sosial) paling bagus, sarana paling baik untuk menyambung silaturrahim serta lembaga paling tepat untuk memberi jaminan bagi kehidupan fakir dan miskin.

Agar ibadah kurban anda diterima di sisi Allah dan bermanfaat buat mereka yang hidup susah maka perhatikan hal-hal berikut ini:

1. Setiap Kepala Keluarga Dianjurkan Berkurban

Setiap keluarga dianjurkan berkurban dengan satu ekor kambing untuk isterinya, anak-anaknya, orang tuanya dan semua orang yang punya hubungan kerabat dengannya. Demikian itu berdasarkan hadits bahwa di masa Rasulullah, ada seorang berkurban dengan seekor kambing untuknya dan keluarga-nya.” Dikeluarkan Ibnu Majah dan At-Tirmidzi dan dishahihkannya dan dikeluarkan Ibnu Majah semisal hadits Abu Sarihah dengan sanad yang shahih.

Jika tidak mendapatkan kambing, maka bisa dengan onta atau sapi untuk tujuh orang bersama keluarganya, karena seekor onta dan sapi bisa untuk tujuh kepala keluarga, artinya tujuh orang bersama keluarganya. Berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdillah bahwa ia berkata: “Kami pernah menyembelih bersama Rasulullah pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (Diriwayatkan oleh Muslim)1

2. Ibadah Kurban Hukumnya Wajib

Menurut pendapat yang shahih bahwa ibadah kurban hukumnya wajib bagi orang yang telah mampu. Demikian itu pendapat Rabi’ah, Al-Auza’i, Abu Hanifah dan Al-Laits, dan sebagian pengikut Malikiyah. Mereka berpegang pada hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:

“Barangsiapa mempunyai kemampuan untuk berkurban, namun ia tidak berkurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat shalat kami.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Hakim. Para imam ahli hadits dan lainnya menguatkan kemauqufannya)2. Di antara dalil bahwa ibadah kurban wajib bagi tiap keluarga adalah firman Allah: Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah. (terjemah Q.S. Al Kautsar : 2)

3. Jumlah Minimal Hewan Kurban

Ibadah kurban bisa dengan onta dan sapi untuk tujuh orang, sedangkan seekor kambing untuk satu orang. Apabila orang yang berkurban mempunyai keluarga, maka seekor kambing cukup untuk semua keluarga. Begitu pula bagi setiap orang di antara tujuh orang yang ikut serta dalam penyembelihan onta dan sapi. Jadi berkurban hukumnya wajib bagi orang yang telah berkeluarga dan sunnah bagi orang yang belum berkeluarga, dengan seekor kambing untuk seorang kepala keluarga atau sendiri bagi yang masih bujang. Sedangkan sapi dan onta untuk tujuh orang, tanpa membedakan antara yang berkeluarga dan tidak.

Maka berkurban tidaklah wajib kecuali atas orang-orang yang mampu, sedangkan orang belum dianggap mampu kecuali setelah memiliki rumah dan rumah rata-rata dimiliki orang-orang yang sudah berkeluarga, sehingga orang yang belum berkeluarga tidak wajib. Dan satu hewan kurban bisa ditujukan kepada keluarganya dengan maksud agar mereka membantunya dalam berkurban, mereka memakan dagingnya dan mengambil manfa’atnya. Dibenarkan tujuh orang berkurban dengan satu onta atau satu sapi, meskipun mereka berasal dari keluarga yang berbeda-beda. Ini merupakan pendapat para ulama yang mengqiyaskan kurban tersebut dengan al-hadyu (hewan dam), dan tidak ada kurban untuk janin (bayi yang belum lahir). Adapun berkurban bagi anak kecil yang belum baligh, menurut Hanafiah dan Malikiyah dianjurkan berkurban dari harta walinya, namun tidak disukai menurut madzhab Syafi’iyah dan Hanabilah. (Al-Fiqhul Al-Islami, oleh Wahbah Al-Jihaili III/604)

4. Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Hewan kurban harus disembelih setelah shalat Idul Adha, bahkan afdhalnya setelah Imam menyembelih kurbannya. Tidak sah bila disembelih sebelum shalat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa menyembelih sebelum shalat, hendaklah menyembelih sekali lagi sebagai gantinya, dan siapa yang belum menyembelih hingga kami selesai shalat maka menyembelihlah dengan bismillah”. (Muttafaqun Alaih), berarti siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaklah dia mengulangi”.

Ibnu Qayyim berkata : “Hadits ini shahih dan jelas menunjukkan bahwa sembelihan sebelum shalat tidak dianggap (kurban), sama saja apakah telah masuk waktunya atau belum. Inilah yang kita jadikan pegangan secara qath’i (pasti) dan tidak diperbolehkan (berpendapat) yang lainnya. Dan pada riwayat tersebut terdapat penjelasan bahwa yang dijadikan patokan (berkurban) adalah shalatnya Imam”.

5. Akhir Waktu Kurban

Waktu ibadah kurban berakhir setelah matahari terbenam tanggal 13 Dzulhijjah atau akhir hari tasyriq. Hal itu berdasarkan hadits Jubair bin Mut’im dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda: Pada setiap hari-hari tasyriq ada sembelihan”. (Dikeluarkan Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dalam shahihnya serta Al-Baihaqi. Dan terdapat jalan lain yang menguatkan antara satu dengan riwayat yang lainnya.)

Demikian juga dari Ali bin Abi Thalib. Ini juga pendapat Al-Hanafiah dan madzhab Syafi’iyah bahwa akhir waktunya sampai terbenam matahari dari akhir hari-hari tasyriq berdasarkan hadits Imam Al-Hakim yang menunjukan hal tersebut.

6. Hewan Kurban Terbaik

Hewan kurban yang terbaik adalah yang gemuk, bagus dan bertanduk, namun tidak harus jantan, berdasarkan hadits dari Anas Ibnu Malik bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berkurban dengan dua ekor kambing yang bagus dan bertanduk. Beliau menyebut nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kakinya di samping binatang itu.” Dalam suatu lafazh disebutkan, “Beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri.” (Muttafaq ‘alaih). Dalam suatu lafazh disebutkan, “Dua ekor kambing gemuk.” Menurut riwayat Abu Awanah dalam kitab Shahih-nya, “Dua ekor kambing berharga” dengan menggunakan huruf tsa, bukan sin. Sedangkan dalam suatu lafazh riwayat Muslim disebutkan, “Beliau membaca bismillahi wallaahu akbar.”3

7. Umur Hewan Kurban

Umur hewan kurban terbaik, kambing berumur dua tahun, sapi berumur tiga tahun dan onta berumur lima tahun, berdasarkan hadits Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah bersabda:

Jangan kamu menyembelih kecuali yang musinnah. Bila kamu sulit mendapatkannya, sembelihlah kambing yang jadza’ah.” (HR. Muslim no. 1963)

Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Bahwa Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik sembelihan adalah kambing Jadz’ah.”

Jadza’ah adalah hewan kurban; bila kambing berumur dua tahun, sapi berumur tiga tahun dan onta berumur lima tahun.

B. ETIKA MENYEMBELIH KURBAN

Apabila seorang muslim telah bertekad dan menentukan pilihan untuk melakukan ibadah kurban maka hendaknya tidak membatalkan niatnya karena demikian itu bertentangan dengan aturan dan etika ibadah kurban. Sehingga siapa pun yang telah membeli hewan kurban kemudian membatalkan niatnya atau mati karena unsur teledor maka harus diganti dengan hewan kurban yang lainnya. Hal itu berdasarkan pendapat ulama yang paling rajih, kecuali karena faktor musibah alam di luar kemampuan manusia.

Agar ibadah kurban anda sempurna dan diterima Allah maka sebaiknya memperhatikan beberapa etika dan aturan berikut ini:

1. Membaca Bismillah Ketika Menyembelih Kurban

Berdasarkan hadits Aisyah, bahwa beliau pernah menyuruh dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka, dibawakanlah hewan itu kepada beliau. Beliau pun berkata kepada Aisyah, “Wahai Aisyah, ambilkan pisau.” Kemudian bersabda lagi, “Asahlah dengan batu.” Aisyah melaksanakannya. Setelah itu beliau mengambil pisau dan kambing, lalu membaringkannya dan menyembelihnya seraya berdoa,

(Bismillah Allahumma Taqabbal Min Muhammad Wa Ali Muhammad4 Wa Min Ummati Muhammad) “Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya dan umatnya.” Kemudian beliau berkurban dengannya.5

2. Hindari Hewan Kurban Kurang Umur

Hindari hewan kurban yang kurang umur baik onta, sapi ataupun kambing karena Abu Burdah dalam Shahihain berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai Jadza’ah dari kambing Maiz. Lalu beliau berkata : “Sembelihlah, dan tidak boleh untuk selainmu”. 6

Syaikh Shidiq Hasan Khan berkata: “Para ulama sepakat bahwa tidak boleh berkurban dengan hewan onta, sapi dan ma’az kurang dari dua tahun. Kambing Jadz’u boleh menurut mereka dan tidak boleh (menyembelih) hewan yang terpotong telinganya. Namun Abu Hanifah berkata : “Apabila yang terpotong itu kurang dari separuh, maka boleh”.7

3. Hewan Kurban Tidak Boleh Cacat

Dilarang berkurban dengan hewan buta, hewan picek, sakit, pincang kurus dan hilang setengah tanduk atau semuanya serta hewan yang putus setengah telinga atau seluruhnya, berdasarkan hadits dari Al-Barra’ bin ‘Azib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah-tengah kami dan bersabda, “Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu: yang tampak jelas butanya, tampak jelas sakitnya, tampak jelas pincangnya, dan hewan tua yang tidak bersumsum.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan empat orang, dan dishahihkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban)8

4. Bersedekah Dengan Daging Kurban

Dianjurkan bagi orang yang berkurban untuk membagikan dagingnya kepada fakir miskin dan tetangga serta teman-teman. Bila masih tersisa maka boleh menyimpannya berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Makanlah, simpanlah dan bersedekahlah”. (Muttafaqun Alaih).

5. Tempat Penyembelihan Hewan Kurban

Menyembelih hewan kurban sebaiknya di tanah lapang yang digunakan shalat Idul Adha, dalam rangka untuk menebar syiar dan memudahkan dalam penyaluran daging serta menampakkan syi’ar agama, berdasarkan hadist Ibnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau menyembelih dan berkurban di Mushala”. (Diriwayatkan oleh Bukhari).

6. Larangan Seputar Ibadah Kurban

Dilarang bagi pemilik hewan kurban memotong kuku, rambut kepala dan menghilangkan rambut badan yang kusut setelah nampak hilal Dzulhijjah hingga hewan disembelih, berdasarkan hadits Ummu Salamah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila engkau melihat bulan Dzul Hijjah dan salah seorang kalian hendak berkurban, maka hendaklah dia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya”.

Di dalam lafazh Muslim dan lainnya disebutkan bahwa beliau bersabda: Barangsiapa yang punya hewan kurban untuk disembelih, apabila memasuki bulan Dzul Hijjah, jangan sekali-kali mengambil (memotong) dari rambut dan kukunya hingga dia berkurban”.

Para ulama berbeda pendapat dalam permasalahan ini. Sa’id bin Al-Musayyib, Rabi’ah, Ahmad, Ishaq, Dawud dan sebagian pendukung Syafi’i berpendapat, bahwa diharamkan mengambil (memangkas/memotong) rambut dan kukunya sampai dia berkurban pada waktu udhiyah. Imam Syafi’i dan murid-muridnya berkata : “Makruh tanzih”.

7. Dilarang Menjual Kulit dan Daging Hewan Kurban

Dilarang bagi pemilik menjual hewan kurban baik berupa dagingnya, kulitnya dan tulangnya. Adapun orang yang diberi kulit hewan kurban boleh menjualnya kepada orang lain. Dengan demikian yang dilarang hanyalah pemilik hewan kurban bukan penerimanya, dan tidak boleh memberi ongkos kepada tukang potong (yang diambil) dari hewan kurban baik berupa daging, kulit atau yang lainnnya.

Dari Ali bin Abi Thalib ia berkata, “Rasulullah memerintahkan kepadaku untuk mengurusi kurban-kurbannya, membagi-bagikan daging, kulit dan sisa-sisanya kepada orang-orang miskin. Aku pun tidak diperbolehkan memberi sesuatu apa pun dari kurban kepada penyembelihnya.” (Muttafaq ‘alaih)9

Foote Note:

  1. Shahih, diriwayatkan oleh Muslim (1318) dalam Al-Hajj.
  2. Hasan, diriwayatkan oleh Ahmad (8074), Ibnu Majah (3123) dalam Al-Adhaahi Bab Al-Adhaahi Waajibah Hiya Am Laa? Al-Hakim (232), Ibnu Hajar dalam kitabnya Fath-Al-Bari berkata: “Para perawinya tsiqah (terpercaya) namun diperselisihkan marfu’ dan mauquf-nya. Tetapi lebih benar (jika dikatakan) mauquf. Dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah.
  3. Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5565) dalam Al-Adhaahi, Muslim (1966) dalam Al-Adhaahi, Abu Dawud (2794), Ibnu Majah (3120-3155), Al-Baihaqi (5/238), sedangkan dalam Al-Irwaa’ (1137), dalam Musnad Abu Uwanah (7796), dan dalam sebuah lafazh Muslim tersebut (1966).
  4. Jika kita yang menyembelih, maka sebutlah nama kita dan keluarga kita seperti hadits di atas.
  5. Shahih, diriwayatkan oleh Muslim (1967) dalam Al-Adhaahi, Abu Dawud (2792), hadits tersebut ada dalam Al-Irwaa’ (4/352), Al-Albani berkata, “Kurban yang beliau lakukan dengan menyebutkan juga dari ummatnya yang belum sempat berkurban adalah termasuk kekhususan beliau sebagaimana kata Al-Hafizh dalam Al-Fath.
  6. Bukhari dalam shahihnya (5556) dan Muslim dalam shahihnya (1961)
  7. Ar-Raudhah an-Nadiyah, 2/ 438.
  8. Shahih, diriwayatkan oleh Ahmad (18573), Abu Dawud (2803) dalam Adh-Dhahaayaa Bab Maa Yukrah Minadh Dhahaayaa, At-Tirmidzi (1497) dalam Al-Adhaahi, Bab Maa Laa Yajuuzu Minal Adhaahi, ia katakan, “Hasan shahih, kami tidak mengetahuinya selain dari hadits Ubaid bin Fairuuz dari Al-Barra’, An-Nasa’i (4370) dalam Adh-Dhaayaa, Ibnu Majah (3144) dalam Al-Adhaahi, Ibnu Hibban (2562), sedangkan lafazh Ibnu Majah adalah, “Wal kasiirah” sebagai ganti, “Wal kabiirah,” dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah (2562), lihat Al-Irwaa’ (1148) dan Al-Misykaat (1465).
  9. Shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1717) dalam Al-Hajj, Muslim (1317) dalam Al-Hajj.

 

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

Keutamaan Berbakti kepada Kedua Orang tua

Posted by emma2003 pada November 19, 2008

Keutamaan Berbakti kepada Kedua Orang tua

Islam sangat memperhatikan hak- hak orang tua dan kerabat, oleh karena itu, kita ditekankan untuk mengamalkan dengan baik terutama hak-hak orang tua. hal ini disebabkan orang tualah yang telah melahirkan, mengasuh, mendidik, dan membesarkan kita sehingga kita menjadi manusia yang berguna. Oleh karena itu, kita wajib berbakti kepada kedua orang tua dengan cara menaati, menghomati, mencintai, menyayangi, membahagiakan serta mendo’akan keduanya ketika beliau masih hidup atuapun sudah meninggal dunia.

Adapun keutamaan berbakti kepada kedua orang tua adalah:

1. Berbakti kepada kedua orang tua adalah amal yang paling utama.

Dasarnya adalah hadist Rasul yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas’ud Radiallahu ‘Anhu:

Dari Abdullah bin Mas’ud katanya: “Aku bertanya kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam tentang amal –amal yang paling utama dan dicintai oleh Alloh, Nabi shallallahu’alaihi wasallam menjawab “Pertama shalat pada waktunya, (dalam riwayat lain disebutkan shalat diawal waktu), kedua berbakti kepada orang tua, ketiga Jihad di Jalan Alloh .” (HR. Bukhari I/134, Muslim NO. 85. Fathul Baari 2/9)

2. Ridho Alloh tergantung kepada keridhoan orang tua.

Hal ini berdasarkan Hadist berikut ini yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Tirmidzi.

Dari Abdillah bin Amr bin Ash radiallahu ‘anhuma dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ridho Alloh tergantung kepada keridhoan orang tua dan murka Alloh tergantung kepada kemurkaan orang tua.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad(2), Ibnu Hibban (2026-Mawarid-), Tirmidzi (1900), hakim(4/151-152))

3. Berbakti kepada orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialami yaitu dengan cara bertawassul dengan amal shalih tersebut.

Hal ini berdasarkan hadist Nabi shallallahu’alaihi wasallam.

Dari Ibnu Umar: Rasulullah bersabda: pada suatu hari tiga orang berjalan, lalu kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki gunung. Ketika mereka ada didalamnya, tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi pintu gua. Sebgaian mereka berkata pada yang lain, “Ingatlah amal terbaik yang pernah kamu lakukan.” Kemudian mereka memohon kepada Alloh dan bertawassul mellaui amalan tersebut, dengan harapan agar Alloh menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu dari mereka berkata “ Ya Alloh, sesungguhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut sedagkan aku mempunyai istri dan anak-anak yang masih kecil. Aku menggembalakan kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada orang tuaku sebelum kepada orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang sudah larut malam dan mendapati orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memereh susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap aku pegang lalau aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas. Anak-anakku merengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan memberikannya kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini aku berikan kepada kedua orang tuaku. Pagi harinya ketika orang tuaku bangun, aku berika kepada keduanya. Setelah keduanya minum,lalu aku berikan kepada anak-anakku. Ya Alloh seandainya perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena Engkau ya Alloh, bukakanlah.” Maka batu yang menutupi pintu goa itu pun bergeser. (HR Bukhari (fathul Baari 4/449 no. 2272) Muslim (2473)(100) Bab Qishshah Ashabil Ghaar Ats Tsalatsah Wattawassul bi Shalihil A’mal)

4. Dengan berbakti kepada kedua orang tua kan diluaskan rizki dan dipanjangkan umur.

Hal ini sebagaimana hadist yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim yaitu:

Dari sahabat Anas radiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang suka diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung tali silaturahim” (HR Bukhari 7/72, Muslim 2557, Abu Dawud 1693)

Dalam ayat –ayat Al Qur’an atau hadist-hadist lain dianjurkan untuk menyambung tali silaturahim. Dalam silaturahim yang harus didahulukan silaturrahim kepada kedua orang tua sebelum kepada yang lain.

5. Manfaat dari berbakti kepada kedua orang tua yaitu akan dimasukan kedalam Jannah (syurga) oleh Alloh.

Dalam hadist Nabi shallallahu’alaihi wasallam disebutkan bahwa anak yang durhaka tidak akan masuk surga. Dosa-dosa yang Alloh segerakan azabnya di dunia diantaranya adalah berbuat dzlim dan durhaka kepada kedua orang tua. Dengan demikian jika seorang anak berbuat kepada kedua orang tuanya, Alloh akan menghindarkannya dari berbagai malapetaka, dengan izin Alloh.

Sumber: Birrul Walidain (Yazid bin Abdul Qodir Jawas), Penerbit Darul Qolam

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

Kewajiban Berjilbab Bagi Muslimah

Posted by emma2003 pada November 19, 2008

Kewajiban Berjilbab Bagi Muslimah

Di jaman sekarang ini, kita lihat semakin banyak para muslimah yang berjilbab. Semoga ini menjadi bukti kesadaran para muslimah akan perintah Alloh ta’ala sebagaimana tersebut dalam firmannya dalam surat An Nur: 31 : “Katakanlah kepada wanita beriman, hendaklah mereka menahan pandangan mereka, memelihara kemaluan mereka dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak. Hendaklah mereka menutupkan khimar mereka ke dada mereka; dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka……” Firman Alloh ta’ala dalam surat Al Ahzab ayat 59: “Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu dan istri orang-orang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal dan tidak diganggu orang. Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Telah cukup terang bagi kita akan kewajiban bagi seorang muslimah untuk menutup semua perhiasan. Tidak boleh sedikit pun perhiasan tadi ditampakkan di hadapan orang-orang ajnabi, yang bukan mahramnya, kecuali bagian yang biasa nampak tanpa mereka sengaja. Pada surat An Nur Alloh ta’ala menjelaskan tentang hal-hal (maksudnya perhiasan) yang wajib disembunyikan dan yang boleh ditampakkan oleh kaum wanita di hadapan laki-laki asing, pada ayat yang lain Alloh memerintahkan kaum wanita agar ketika keluar rumah mereka menutup pakaian dan khimarnya dengan jilbab, karena dengan itu mereka akan lebih terutup dan lebih terhomat. (Al Ahzab: 59) Tatkala ayat di atas turun, para wanita anshar pun bila keluar rumah seakan-akan si atas kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan. (hadist riwayat Abu Dawud II:182) Lalu seperti apakah seharusnya seorang muslimah berpakaian? Cukupkah dengan hanya berjilbab? Lalu seperti apakah jilbab yang sesuai tuntunan syari’at? Jilbab adalah kain yang dikenakan kaum wanita untuk menutup tubuhnya di atas pakaian yang dia kenakan. Definisi ini adalah menurut pendapat yang paling benar (penjelasan jilbab oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, kitab Fathu Al-Bari I:336). Pada hadist lain disebutkan, “Rasulullah sholAllohu ‘alaihi wassalam memerintahkan kami keluar untuk shalat ‘idul fitr dan ‘idul adha, baik yang masih gadis yang sedang menginjak dewasa, wanita-wanita yang sedang haidh maupun wanita-wanita yang dipingit. Adapun wanita-wanita yang sedang haidh mereka tidak ikut mengerjakan shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak mempunyai jilbab. ‘Beliau menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya’”. Dari hadist ini dapat diketahui bahwa jilbab dituntut untuk dipakai ketika wanita keluar rumah. Jadi seorang wanita tidak boleh keluar rumah kalau tidak memakai jilbab. Dan yang namanya jilbab ialah pakaian yang menutupi mulai dari ujung rambut hingga telapak kaki. Seorang muslimah tidaklah halal dilihat oleh laki-laki yang bukan mahromnya, kecuali bila dia mengenakan khimar, disamping juga jilbab, hingga terutup rapat kepala dan lehernya. Khimar, yang dimaksud disini adalah tutup kepala, Syaikh Albani telah memeriksa pendapat para ulama salaf maupun khalaf mengenai definisi khimar, beliau mencatat lebih dari dua puluh nama ulama, yang mereka adalah para imam dan hafizh. Diantara mereka ada Abul Walid Al-Baji (wafat 474 H) yang memberikan tambahan keterangan mengenai khimar ini, semoga Alloh membalas dia dengan kebaikan, dengan perkataannya: “Tidak ada yang nampak darinya, kecuali lingkaran wajahnya.” Namun justru saat ini, pemakaian sekaligus antara khimar dan jilbab ini sering dilalaikan oleh kebanyakan kaum wanita ketika mereka keluar rumah. Kenyataan yang ada mereka hanya memakai jilbab saja, atau hanya memakai khimar saja; bahkan, terkadang tidak memenuhi kriteria kedua-duanya. Terlebih lagi masih kita dapati, para wanita memakai kerudung tetapi masih terbuka bagian tubuh yang diharamkan oleh Alloh untuk mereka tampakkan, seperti rambut, kepala bagian depan dan leher. Yang mereka kenakan yaitu jilbab yang mereka sebut jilbab gaul atau jilbab cantik, yaitu penutup kepala yang banyak tertempel berbagai hiasan hingga menarik perhatian, dengan desain yang mengikuti mode paling kini katanya. Padahal Alloh ta’ala telah menjelaskan hikmah dari perintah mengulurkan jilbab ini dengan firmanNya: “Hal itu adalah agar mereka lebih mudah untuk dikenali dan tidak diganggu.” (QS. Al Ahzab:59) Yaitu, bahwa bila seorang wanita itu memakai jilbab, bisa dimengerti bahwa dia adalah seorang wanita yang bersih, menjaga diri dan berperilaku baik. Sehingga orang-orang fasik tidak berani menggodanya dengan perkataan-perkataan yang kurang sopan. Berbeda halnya kalau dia keluar dengan membuka auratnya. Tentu dalam keadaan semacam itu dia akan menjadi incaran dan sasaran orang-orang fasik, sebagaimana yang kita saksikan dimana-mana. Sehingga kita sulit membedakan antara wanita muslimah dengan wanita-wanita kafir. Demikian, adalah wajib bagi seluruh kaum wanita, baik yang merdeka, maupun yang budak untuk menutupkan jilbab ke seluruh tubuhnya ketika mereka keluar rumah. Maka wahai saudariku, kenakanlah jilbab sebagai bentuk keta’atanmu kepada Alloh dan RasulNya. Sungguh, perintah Alloh ta’ala akan memuliakanmu, menghindarkan dirimu dari kerusakan, menahanmu dari maksiat, melindungimu agar tidak tergelincir kepada kehinaan. Allohu’alam. Disarikan dari Kitab Terjemahan, Jilbab Mar’ah Muslimah (Jilbab Wanita Muslimah), Penulis; Muhammad Nashiruddin Al Albani, Penerbit; Al Maktabah Al Islamiyah. —Tambahan dari Muslimah.or.id— Definisi Jilbab Secara bahasa, dalam kamus al Mu’jam al Wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna, yaitu: Qomish (sejenis jubah). Kain yang menutupi seluruh badan. Khimar (kerudung). Pakaian atasan seperti milhafah (selimut). Semisal selimut (baca: kerudung) yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya. Adapun secara istilah, berikut ini perkataan para ulama’ tentang hal ini. Ibnu Hazm rahimahulloh mengatakan, “Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah shallAllohu ‘alaihi wa sallam adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya.” Sedangkan Ibnu Katsir mengatakan, “Jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain penutup).” (Syaikh Al Bani dalam Jilbab Muslimah). Syaikh bin Baz (dari Program Mausu’ah Fatawa Lajnah wal Imamain) berkata, “Jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan badan di atas kain (dalaman). Jadi, jilbab adalah kain yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Jadi perempuan menutupi dengan jilbab, kepala, wajah dan semua badan di atas kain (dalaman).” (bin Baz, 289). Beliau juga mengatakan, “Jilbab adalah rida’ (selendang) yang dipakai di atas khimar (kerudung) seperti abaya (pakaian wanita Saudi).” (bin Baz, 214). Di tempat yang lain beliau mengatakan, “Jilbab adalah kain yang diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa (dipakai di rumah).” (bin Baz, 746). Beliau juga berkata, “Jilbab adalah semua kain yang dipakai seorang perempuan untuk menutupi badan. Kain ini dipakai setelah memakai dar’un (sejenis jubah) dan khimar (kerudung kepala) dengan tujuan menutupi tempat-tempat perhiasan baik asli (baca: aurat) ataupun buatan (misal, kalung, anting-anting, dll).” (bin Baz, 313). Dalam artikel sebelumnya, terdapat pertanyaan apa beda antara jilbab dengan hijab. Syaikh Al Bani rahimahulloh mengatakan, “Setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak.” Sehingga memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau meghalangi dirinya, baik berupa tembok, sket ataupun yang lainnya. Inilah yang dimaksud dalam firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Ahzab ayat 53, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah nabi kecuali bila kamu diberi izin… dan apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepda mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab…”

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

Cahaya Membaca Surah Alkahfi

Posted by emma2003 pada November 13, 2008

Cahaya Membaca Surah Alkahfi

Eramuslim.com

Salah satu doa orang beriman yang diabadikan di dalam Al-Qur’an ialah:

رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS At-Tahrim ayat 8)

Doa ini dipanjatkan kepada Allah ta’aala oleh orang-orang beriman pada saat mereka melintasi jembatan di atas neraka. Suatu jembatan yang digambarkan oleh Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sebagai ”lebih halus dari sehelai rambut dan lebih tajam dari sebilah pedang.” Setiap orang yang pernah mengucapkan kalimat tauhid akan melintasi jembatan yang membentang di atas neraka.

وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا كَانَ عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا

”Dan tidak ada seorangpun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (QS Maryam ayat 71)

Ketika menyeberangi jembatan tersebut keadaan sangat mencekam dan gelap. Sehingga Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menyatakan bahwa orang akan menyeberangi jembatan itu sesuai cahaya yang ia miliki. Cahaya tersebut berbanding lurus dengan tingkat keimanan dan amal kebaikan yang telah diinvestasikan seseorang sewaktu hidupnya di dunia. Orang yang beriman akan sanggup menyeberanginya hingga selamat sampai ke ujung. Sedangkan orang munafiq akan mengalami gangguan dalam menyeberanginya sehingga mereka bakal jatuh terjungkal ke dalam panasnya api neraka di bawah jembatan tersebut.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَدْعُو النَّاسَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِهِمْ سِتْرًا مِنْهُ عَلَى عِبَادِهِ، وَأَمَّا عِنْدَ الصِّرَاطِ، فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي كُلَّ مُؤْمِنٍ نُورًا، وَكُلَّ مُؤْمِنَةٍ نُورًا، وَكُلَّ مُنَافِقٍ نُورًا، فَإِذَا اسْتَوَوْا عَلَى الصِّرَاطِ سَلَبَ اللَّهُ نُورَ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ، فَقَالَ الْمُنَافِقُونَ: “انْظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ”[الحديد آية 13] وَقَالَ الْمُؤْمِنُونَ: “رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنا”[التحريم آية 8] فَلا يَذْكُرُ عِنْدَ ذَلِكَ أَحَدٌ أَحَدًا.

“Allah ta’aala akan memanggil umat manusia di akhirat nanti dengan nama-nama mereka, ada tirai penghalang dari-Nya atas hamba-hambaNya. Adapun di atas jembatan Allah ta’aala memberikan cahaya kepada setiap orang beriman dan orang munafiq. Bila mereka telah berada di tengah jembatan, Allah ta’aala-pun segera merampas cahaya orang-orang munafiq. Mereka menyeru kepada orang-orang beriman: ”Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahaya kamu.”(QS AtTahrim ayat 8) Dan berdoalah orang-orang beriman: ”Ya Rabb kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami.” (AlHadid ayat 13) Ketika itulah setiap orang tidak akan ingat orang lain.” (HR Thabrani 11079)

Saudaraku, sungguh ini merupakan peristiwa yang sangat menakutkan. Sebab tidak seorangpun yang tahu apakah dirinya akan sanggup selamat hingga ke ujung jembatan pada saat itu. Maka marilah kita pelihara dan selalu tingkatkan ketaqwaan kita. Sebab Allah ta’aala menjamin bahwa orang-orang bertaqwa pasti akan diselamatkan dari api neraka. Hanya mereka yang zalim-lah yang akan dibiarkan terjungkal dari jembatan dan merasakan siksa neraka.

ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا

”Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS Maryam ayat 72)

Bahkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam menegaskan dalam sebuah hadits bahwa orang bertaqwa tidak akan merasakan panasnya neraka karena Allah ta’aala akan jadikan api neraka laksana api yang menyentuh Nabi Ibrahim’alihis-salaam, yakni terasa dingin dan selamat bagi muttaqin.

لَا يَبْقَى بَرٌّ وَلَا فَاجِرٌ إِلَّا دَخَلَهَا فَتَكُونُ عَلَى الْمُؤْمِنِ بَرْدًا وَسَلَامًا كَمَا كَانَتْ عَلَى إِبْرَاهِيمَ حَتَّى إِنَّ لِلنَّارِ أَوْ قَالَ لِجَهَنَّمَ ضَجِيجًا مِنْ بَرْدِهِمْ ثُمَّ يُنَجِّي اللَّهُ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَيَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا

“Tidak ada orang sholeh dan orang jahat yang tersisa melainkan dia masuk ke neraka. Neraka itu dingin dan menyelamatkan bagi orang beriman, seperti halnya yang dialami Ibrahim sehingga neraka itu gaduh lantaran dinginnya mereka. Kemudian Allah ta’aala menyelamatkan orang-orang yang bertaqwa dan membiarkan orang-orang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (HR Ahmad 13995)

Dan dalam hadits lainnya Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam memberikan kabar gembira bahwa orang-orang beriman yang sholeh akan dikeluarkan dari neraka karena amal baiknya.

{ وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا } قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرِدُ النَّاسُ النَّارَ كُلُّهُمْ ثُمَّ يَصْدُرُونَ عَنْهَا بِأَعْمَالِهِمْ

“Dan tidak ada seorangpun darimu, melainkan mendatangi sekitar neraka itu.” Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Seluruh manusia datang ke sekitar neraka, kemudian mereka keluar dari sana dengan amal baiknya.” (HR Ahmad 3927)

Maka, saudaraku, marilah kita persiapkan bekal cahaya sebanyaknya guna menerangi lintasan kita di atas jembatan tersebut kelak. Dan salah satu bentuk upayanya ialah dengan secara disiplin setiap hari Jum’at membaca surah Al-Kahfi.

أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين »

“Sesungguhnya barangsiapa membaca surah Al-Kahfi pada hari Jum’at, niscaya ia akan diterangi oleh cahaya antara dua Jum’at.” (HR Hakim 3349)

Bila setiap hari Jum’at kita disiplin membaca surah Al-Kahfi, maka insyaAllah hidup kita sepanjang umur akan senantiasa deterangi cahaya untuk bekal keselamatan di akhirat, khususnya ketika melintasi jembatan di atas neraka. Amin.

 

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »